Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian

Wendy Haryanto
Executive Director, Jakarta Property Institute

Sektor perekonomian di Jakarta terpuruk akibat pandemi Covid-19. Kabar baiknya, industri properti memiliki andil untuk membangkitkan perekonomian dari kondisi saat ini. 

Peran industri properti terlihat dari besarnya sumbangan industri ini bagi perekonomian. Itu sebabnya penting bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk memulihkan perekonomian melalui industri properti.

Tahun lalu, industri konstruksi dan real estate menyumbang untuk

  • perekonomian Jakarta sebesar 17,61 persen
  • Penanaman Modal Dalam Negeri DKI Jakarta sebesar 23,9 persen atau setara dengan Rp 14,8 triliun
  • Penanaman Modal Asing dari kedua industri itu sekitar 28,3 persen atau setara dengan Rp 17,5 triliun
  • Pada 2018, sektor properti juga menyerap tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425 ribu orang

Langkah pemulihan aktivitas perekonomian yang kondusif setelah diangkatnya PSBB bisa dimulai dengan pemberian fleksibilitas bagi developer. Fleksibilitas ini bisa diberikan kepada developer yang siap membangun dalam setidaknya tiga tahun mendatang. Sebab, pandemi Covid-19 membuat developer yang sudah memiliki rencana pengembangan memilih untuk menghentikan kegiatannya. 

Solusi agar Pemerintah DKI Jakarta bisa membantu industri properti 

Fleksibilitas tersebut berupa kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta melalui diskresi gubernur yang mengizinkan penambahan intensitas bangunan. Nilai intensitas bangunan sudah ditetapkan besarannya dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. 

Untuk pelaku usaha atau developer, penambahan intensitas bangunan berarti tambahan ruang usaha. Sedangkan bagi pemerintah, kebijakan tersebut akan menggerakkan perekonomian dan menghasilkan pajak bagi daerah. Poin tambahan lainnya, kebijakan ini tak membuat Pemerintah DKI Jakarta harus mengeluarkan anggaran.

Pulihnya industi properti berarti ikut pulihnya industri lainnya. Sebab, industri properti dan real estate ditopang oleh industri lainnya mulai dari manufaktur dan jasa-jasa. Jaminan dari Pemerintah DKI Jakarta dengan kebijakan pemberian fleksibilitas tambahan intensitas bangunan tadi akan menghasilkan efek berganda bagi industri lain. 

Dari sisi perpajakan, Pemerintah DKI Jakarta tahun ini memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, masih diperlukan inovasi kebijakan yang mampu membuat efek perbaikan ekonomi dalam jangka yang lebih panjang. Sebab, krisis yang ditimbulkan pandemi pada perekonomian saat ini belum mencapai titik terendahnya.


News

Blogs