Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia

Jakarta, 21 November 2017 – DKI Jakarta menduduki peringkat keempat dalam Indeks Ease of Doing Business terbaru yang dirilis Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017, turun dua peringkat dibanding tahun 2015. Posisi Jakarta dikalahkan oleh Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa tengah yang masing-masing menduduki posisi pertama, kedua dan ketiga. Hal ini berpotensi membuat calon investor tidak lagi menjadikan Jakarta tujuan utama investasi dan beralih ke provinsi lain. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di Jakarta akan melambat dan berimbas pada penyerapan tenaga kerja.

Co-Director ACI Profesor Tan Kong Yam mengatakan bahwa indeks ini lebih komprehensif dibandingkan indeks serupa yang dikeluarkan oleh World Bank. Indeks ACI, lanjut dia, dihitung berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 33 provinsi. “Para investor saat ini tengah mengamati bagaimana pemerintah provinsi mempermudah prosedur investasi. Bagimereka, reformasi peraturan saja tidak cukup. Untuk memutuskan tujuan investasi, mereka juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan tenaga kerja, potensi pasar dan efektivitas biaya. Oleh karenanya, ACI memasukkan faktor-faktor tersebut dalam indeks ini.”

Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI Mulya Amri mengatakan penurunan ini disebabkan oleh performa Jakarta yang stagnan. “Skor Jakarta pada indikator Responsiveness to Business and Competitive Policies yang terbilang rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan.

Wendy Haryanto, Direktur Eksekutif JPI, mengatakan bahwa proses perizinan bangunan yang menjadi salah satu indikator penting kemudahan berbisnis masih bermasalah. “Hingga saat ini, belum ada inovasi yang signifikan terkait dengan proses perizinan di Jakarta. Ini salah satunya disebabkan oleh DPMPTSP sebagai garda terdepan perizinan mempunyai banyak masalah.”

Selanjutnya, kompleksnya regulasi di tingkat nasional maupun provinsi juga menjadi faktor penting dalam efisiensi pengurusan perizinan. Ditambah lagi, saat ini belum ada keterlibatan sektor swasta dalam perumusan kebijakan. 

Kompleksnya proses perizinan di Jakarta menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta dan juga para pelaku properti. Namun, Jakarta Property Institute (JPI) sebagai mitra Pemprov DKI Jakarta berinisiatif untuk merangkul pemerintah dalam memetakan masalah perizinan yang ada dan bersama-sama mencari solusi.

Dari temuan ACI juga diketahui bahwa DKI Jakarta mengalami penurunan peringkat pada dua dari tiga kategori:

  • Kategori Attractiveness to Investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 di tahun 2015 ke peringkat 3 di tahun 2017.
  • Kategori Business Friendliness, peringkat Jakarta turun dari peringkat 2 di tahun 2015 ke peringkat 7 di tahun 2017. 
  • Kategori Competitive Policies, Jakarta menduduki peringkat 19 dari total 34 provinsi Indonesia.

News

Blogs